Pejabat China Dilarang Dijamu Makanan Mewah.Hmm….Pejabat Di Indonesia ?

Mantan Presiden Hu Jintao memeriksa barisan pasukan China

Mantan Presiden Hu Jintao memeriksa barisan pasukan China(REUTERS/Kin Cheung/Pool/Files)

VIVAnews – Pemerintah komunis China melarang para pejabatnya menerima jamuan makan mewah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perbaikan citra pejabat China yang dikenal berlagak seperti raja kecil.

Diberitakan Xinhua, Senin 24 Desember 2012, perintah ini datang setelah keluar diktat dari pemerintah pusat soal gaya hidup mewah pejabat dan soal pemberantasan korupsi. Diktat yang dikeluarkan pada 4 Desember itu berlaku untuk seluruh pejabat pemerintah, termasuk di ibukota Beijing.

Dalam diktat tersebut termaktub delapan poin cara untuk mengubah praktik pejabat sipil dan militer di China. Di antaranya adalah larangan penjamuan prasmanan mewah dan minuman alkohol mahal.

Selain itu, tidak akan ada lagi banner selamat datang, karpet merah, karangan bunga, dan souvenir bagi para pejabat saat mengunjungi daerah tertentu. Mereka juga dilarang tinggal di hotel mewah selama melakukan kunjungan.

Mobil dinas pejabat militer juga dilarang menggunakan sirine saat bertugas. “Komisi militer juga diharuskan mendisiplinkan pasangan, anak-anak, dan anak buah mereka, untuk memastikan tidak menerima suap,” tulis Xinhua.

Perubahan praktik ini pertama kali akan diterapkan oleh para pejabat di Beijing. Mulai saat ini, mereka hanya akan dijamu secara sederhana, bukan prasmanan.

Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir, para pejabat di Partai Komunis China, bahkan yang terendah sekalipun, mendapatkan perilaku istimewa di tengah masyarakat. Mereka disopiri ke mana pun pergi dengan mobil mewah dan disambut bak raja, lengkap dengan puluhan anak-anak sekolah yang bersorak sambil mengibarkan bendera kecil.

Para pejabat pemerintah dan partai juga sering berkompetisi siapa yang paling besar kantor pemerintahnya. Persaingan mereka termasuk dalam penyajian prasmanan besar hasil bumi rakyat, menunjukkan kekayaan daerahnya.

Tinggalkan komentar