Soal:
Apakah ideologi bangsa atau umat tertentu bisa diubah dengan peperangan? Jika bisa, apakah perubahan melalui peperangan itu bisa dilakukan oleh jamaah, atau organisasi jihad, atau hanya oleh negara?
Jawab:
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memahami terlebih dulu tentang apa itu ideologi?
Al-‘Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan, dalam kitab Nizham al-Islam, bahwa ideologi adalah akidah ‘aqliyah yang memancarkan sistem.1 Akidah ‘aqliyah itu sendiri merupakan akidah (keyakinan) yang menggunakan peranan akal, baik dalam menghasilkan maupun menetapkannya, terlepas dari benar atau salah. Kapitalisme dan Sosialisme adalah keyakinan yang dihasilkan dan ditetapkan oleh akal manusia. Keduanya juga memancarkan sistem yang bisa digunakan untuk mengatur kehidupan manusia, terlepas dari benar atau salah, dan terlepas dari apakah sesuai dengan fitrah manusia atau tidak. Karena itu, Kapitalisme dan Sosialisme adalah ideologi.
Demikian juga dengan Islam. Islam adalah akidah ‘aqliyah, karena akal mempunyai peranan di dalamnya, baik dalam menghasilkan maupun membuktikan keyakinan yang dibangunnya. Tidak hanya itu, akidah (keyakinan) tersebut juga dibangun berdasarkan akal, dan mempunyai sistem yang terpancar darinya. Karena itu, Islam juga merupakan ideologi, bahkan satu-satunya ideologi yang sahih, karena satu-satunya ideologi yang dibangun berdasarkan akal, dan sesuai dengan fitrah manusia.
Sebagai akidah ‘aqliyah, ideologi yang dimiliki oleh suatu bangsa atau umat memang tidak mudah diubah meski bukan tidak mungkin. Dalam konteks perubahan ideologi ini, al-‘Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani juga menjelaskan ada dua cara: Pertama, melalui internal bangsa atau umat yang memeluk ideologi tersebut. Perubahan melalui internal bangsa atau umat ini bisa terjadi, karena dua faktor: Lainnya