Walikota Seoul Ajak Pegawai Bercelana Pendek

Warga Korea Selatan di Ibukota Seoul (REUTERS/Lee Jae-Won)

VIVAnews - Demi menghemat penggunaan energi, pemerintah Kota Seoul membolehkan, bahkan menganjurkan, para pegawai di kantor mereka untuk bercelana pendek dan pakai sandal saat pergi kerja. Artinya, boleh tidak memakai setelan bisnis – yaitu perpaduan jas, kemeja, dasi, dan celana panjang kain – selama musim panas ini.

Seruan ini tidak main-main. Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia (WED) hari ini, Walikota Seoul, Park Won Soon, bahkan mempelopori gerakan pergi kerja tidak berpakaian resmi dalam acara “Cool Biz Fashion Show” di gedung RTO Hall, Seoul. Di depan umum, Park tampil dengan bercelana pendek. 

“Pak Walikota berpartisipasi dalam acara peragaan busana itu sebagai salah satu model. Acara ini akan menampilkan berbagai busana praktis untuk pergi ke kantor bagi semua warga biasa,” demikian pengumuman dari laman Kantor Walikota Seoul.

Gerakan pergi kerja berpakaian praktis itu berlangsung dari Mei hingga September 2012. Bahkan, mulai dari Juni hingga Agustus ini, pekerja di kantor pemerintah Seoul boleh bercelana pendek dan pakai sandal, sesuai dengan model yang dipamerkan di ajang “Cool Biz Fashion Show.” Namun para pekerja yang sehari-hari bertugas melayani langsung warga tetap harus mengenakan seragam resmi.

Pemerintah Seoul menyajikan alasan logis mengapa kampanye ini bisa menghemat energi. Bila tidak mengenakan setelan bisnis konvensional, para pekerja akan menghemat penggunaan mesin penyejuk udara (AC) di dalam ruangan.

Langkah itu akan menghemat energi sebanyak mungkin. Pasalnya, bila tetap memakai setelan resmi di tengah musim panas, pegawai merasa gerah – termasuk saat sedang berada di dalam ruangan – sehingga terpaksa menyalakan AC di dalam ruangan dengan suhu sedingin mungkin.

Maka, bersamaan dengan kampanye busana ini, pemerintah kota sudah menginstruksikan kantor-kantornya untuk memperketat penggunaan energi. Ini termasuk mematikan lampu di ruangan yang tidak digunakan maupun mengurangi pemakaian AC. Kalaupun AC tetap dinyalakan, suhunya tidak boleh lebih rendah dari 28 derajat celcius.

Kampanye busana kerja praktis ini sudah digagas di Jepang pada 2004. Ini menginspirasi kantor di Kementerian Lingkungan Hidup Korsel untuk menerapkan langkah serupa pada 2009.

About these ads

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 104 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: