Ke India, wisatawan dilarang bawa emas (Foto: emirates247)APABILA Anda berencana mengunjungi India, sebaiknya tanggalkan semua perhiasan. Bila tidak, siap-siap saja dilarang masuk ke negara ini, bahkan terancam menghadapi tuntutan hukum.
Bea cukai India di bandara melarang pendatang membawa perhiasan emas senilai lebih dari Rp1,6 juta untuk pria dan Rp3,3 juta untuk wanita. Bila dikonversi ke ukuran gram, maka batas minimal emas yang boleh dibawa turis pria adalah 3,57 gram dan wanita 7,15 gram.
Apabila membawa lebih dari jumlah yang ditentukan, petugas bea cukai berhak meminta Anda membayar sejumlah uang sebagai pajak. Mereka bahkan dapat menuntut Anda atas tuduhan menyelundupkan emas. Demikian seperti dilansir Emirates247, Kamis (31/5/2012).
Pemerintah India juga tidak mengizinkan turis membawa mata uang India, Rupee, keluar dari negaranya. Hal ini berlaku untuk semua turis, kecuali untuk penduduk asli India yang dibatasi hanya boleh membawa maksimal 7.500 Rupee (sekira Rp1,2 juta).
Tidak hanya itu, bea cukai India juga mengenakan biaya tambahan bagi pendatang yang membawa alat-alat berkaitan dengan pekerjaan, seperti kamera, perekam suara, mesin tik, komputer, dan lain-lain. Apabila wisatawan membawa barang-barang ini, mereka akan dikenakan denda Rp3,3 juta.
Sumber :http://www.okezone.com/








